TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menempatkan satu mesin insinerator untuk mengolah sampah di Pasar Kosambi Kota Bandung. Hal itu agar sampah di Pasar Kosambi bisa dikelola dengan lebih baik.
“Insyaallah pada 2026 akan kami tempatkan mesin insinerator di sini. Sementara untuk kawasan Cicadas, akan segera kami tindaklanjuti lebih cepat karena permasalahan di sana cukup mendesak,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau penanganan sampah di Pasar Kosambi.
Dari hasil pantauan, kondisi sampah di lokasi tersebut relatif terkendali setelah sebelumnya sempat terjadi penumpukan sampah.
“Alhamdulillah, kalau di Kosambi ini sudah tidak ada persoalan serius. Tumpukan sampah yang kemarin banyak sudah terselesaikan, tinggal sedikit saja. Warga di sini juga disiplin, tidak ada yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Erwin.
Erwin mengatakan, pengawasan dan inspeksi ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah akan terus berlanjut. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi tetap diperlukan agar masyarakat tidak abai.
“Kadang-kadang orang itu perlu diingatkan. Seperti di Cicadas, karena tidak ada sanksi dan teguran, akhirnya terbiasa membuang sampah sembarangan. Mulai besok saya sudah perintahkan Satpol PP untuk menjaga 24 jam. Kalau ada yang buang sembarangan, langsung ditangkap, dibawa ke pengadilan, dan disidang. Karena ini sudah ada perdanya,” tegasnya.
Selain Kosambi dan Cicadas, Pemkot juga menyiapkan perluasan TPS di wilayah Cikutra. Lahan-lahan yang belum terpakai akan dimanfaatkan untuk menampung sampah dengan tambahan fasilitas mesin insinerator.
“Harus diangkut tiap hari, jangan sampai menumpuk. Persoalannya bukan sekadar angkut pagi atau siang, tapi kalau ada sampah berserakan di pinggir jalan, itu merusak estetika kota. Bandung jangan sampai dicap sebagai kota sampah gara-gara oknum masyarakat yang tidak disiplin,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, sebagian persoalan muncul karena adanya warga dari luar Kota Bandung yang membuang sampah ke wilayah kota.
“Seperti di Cibaduyut kemarin, ternyata ada warga luar yang membuang ke Kota Bandung. Itu sudah saya larang,” katanya.
Sedangkan terkait sampah di Pasar Caringin yang belakangan ramai diperbincangkan, Erwin menegaskan hal tersebut bukan kewenangan Pemkot Bandung.
“Pasar Caringin itu swasta. Kami sudah menawarkan solusi, tetapi pihak pengelola tidak bersedia,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Wakil Wali Kota mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk mengutamakan kesadaran dalam menjaga kebersihan.
“Intinya kita bicara hati nurani. Kebersihan sebagian dari iman. Jangan hanya mencari keuntungan, tapi juga harus punya tanggung jawab. Karena dampaknya bukan hanya ke pemerintah, tapi juga ke warga Bandung sendiri kalau sampah dibuang sembarangan,” pungkasnya. ***
Tidak ada komentar