x

Pembahasan RUU Pemilu Dijamin Transparan

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 16:06 92

TODAYNEWS.ID – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu DPR RI memastikan pembahasan revisi UU Pemilu tetap berjalan meski parlemen memasuki masa reses.

Ketua Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong, mengatakan pihaknya telah menyusun agenda pembahasan sekaligus menyiapkan ruang partisipasi publik.

Bahtra juga mengatakan jadwal pembahasan RUU Pemilu akan segera dipublikasikan kepada masyarakat. Komisi II DPR juga berencana melaporkan perkembangan pembahasan secara terbuka melalui kanal media sosial resminya.

“Teman-teman juga bisa nanti kita akan publikasi jadwal terkait soal RUU Pemilu ini, kapan batasan waktunya nanti bisa dilihat. Saya pikir nanti di media sosial Komisi II kami akan terus melaporkan secara transparan, secara terbuka kepada publik,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dia mengatakan Panja juga akan mulai membahas draf RUU Pemilu secara lebih rinci bersama pihak-pihak terkait. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan terhadap seluruh isu yang masuk dalam rancangan tersebut.

Bahtra menekankan partisipasi publik menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan RUU Pemilu. Karena itu, Panja telah menyiapkan agenda untuk mengundang berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) maupun rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Yang paling penting adalah karena teman-teman bersepakat bahwa bagaimana asas partisipasi publik itu harus menjadi terdepan. Kemudian menjadi masukan-masukan, saya pikir paling penting dalam rangka pembuatan RUU Pemilu yang akan datang,” ujarnya.

Bahtra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa masa reses tidak menjadi penghalang bagi Panja RUU Pemilu untuk menyerap aspirasi. Sejumlah pihak disebut telah dipetakan untuk dilibatkan dalam pembahasan.

“Kami walaupun masa reses, tidak dibatasi oleh masa reses. Di masa reses ini kami juga sudah mengundang pihak-pihak mana saja yang akan kami ajak untuk RDP dan RDPU,” kata Bahtra.

Keterwakilan Perempuan Jadi Salah Satu Isu

Terkait isu keterwakilan perempuan di parlemen, Bahtra mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian isu yang dikaji Panja.

Hal itu termasuk menindaklanjuti perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.

Namun, Bahtra belum membeberkan secara spesifik substansi yang akan dituangkan dalam RUU Pemilu. Dia mengatakan Panja terlebih dahulu akan menghimpun masukan dari berbagai pihak.

“Yang paling penting bukan hanya terbatas di isu itu. Jadi semua isu-isu penting untuk kemudian kami minta masukan berbagai pihak, terus kemudian minta masukan publik agar nanti semua isu-isu yang menjadi perhatian publik ini bisa kita selesaikan,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor