Kabid Binpres Pelatnas PBSI Eng Hian. (Dok. PBSI) TODAYNEWS.ID — Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melalui Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) mengumumkan keputusan strategis terkait arah pembinaan nasional.
PBSI memutuskan meniadakan mekanisme pemulangan dan pemanggilan atlet pelatnas yang selama ini dilakukan setiap akhir tahun, terhitung mulai 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah PBSI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas. Evaluasi mencakup performa atlet, beban kompetisi, hingga efektivitas program jangka panjang.
PBSI menilai perubahan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas pembinaan atlet nasional. Fokus utama diarahkan pada kesinambungan program latihan di Pelatnas Cipayung.
Dengan ditiadakannya mekanisme pemulangan tahunan, PBSI berharap persiapan atlet menghadapi kalender kompetisi internasional yang semakin padat dapat berjalan lebih optimal. Kompetisi internasional diketahui sudah bergulir sejak awal Januari.
Sebelumnya, pemulangan dan pemanggilan atlet di akhir tahun menjadi bagian dari evaluasi rutin. Mekanisme tersebut dinilai efektif pada kondisi pembinaan sebelumnya.
Namun, hasil diskusi dengan jajaran pelatih, tim sport science, dan divisi teknis menunjukkan kebutuhan berbeda. PBSI menilai Pelatnas kini memasuki fase yang membutuhkan stabilisasi komposisi atlet.
Stabilisasi ini dipandang penting untuk mendukung kesinambungan program pembinaan. Selain itu, periode transisi menuju siklus kompetisi besar di awal tahun juga membutuhkan persiapan yang lebih terjaga.
Kepala Bidang Binpres PBSI Eng Hian menegaskan bahwa keputusan ini tidak menghilangkan evaluasi atlet. Evaluasi tetap dilakukan melalui indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI).
Menurut Eng Hian, setiap atlet memiliki KPI yang ditetapkan oleh pelatih masing-masing. Atlet yang tidak mencapai KPI tersebut akan dikenai degradasi.
Jangka waktu degradasi pun tidak disamaratakan. Penentuan dilakukan berdasarkan pencapaian KPI masing-masing atlet.
Sementara itu, sistem promosi atlet akan tetap berjalan melalui Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI. Seleknas direncanakan berlangsung setiap awal tahun.
Eng Hian menjelaskan jumlah atlet yang direkrut melalui Seleknas disesuaikan dengan kebutuhan Pelatnas. Kriteria seleksi ditetapkan oleh Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI.
Ketentuan Seleknas mengacu pada PO 012 Tahun 2025. Sesuai dengan PO 012 Tahun 2025 ketentuan Seleksi Nasional adalah sebagai berikut:
• Jumlah peserta Seleknas 16 Atlet Tunggal dan 16 pasang atlet Ganda
• Juara Kejurnas Taruna berhak menjadi peserta Seleknas (Wild Card)
• Atlet Tunggal dan Ganda 15 ranking terbaik berdasarkan Ranking Nasional PBSI berhak menjadi peserta Seleknas
• Atlet prestasi dan/atau potensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat (Potensi) atau atlet yang disetujui oleh Kabid Binpres Pelatnas dan Wakil Ketua Umum I PP. PBSI;
• Atlet lolos verifikasi data usia dari Tim Keabsahan yang ditunjuk oleh PP. PBSI
“Dengan ditetapkannya PO 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas PP PBSI, kami berharap proses pembinaan atlet dan rekrutmen pelatih nasional dapat berjalan secara lebih transparan, objektif, dan profesional,” ujar Eng Hian.