x

Pansus RUU Daerah Kepulauan Dorong Ekonomi Kelautan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2026 14:34 24

TODAYNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI mendorong agar regulasi tersebut menjadi instrumen investasi nasional untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis kelautan.

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Anis Byarwati, mengatakan bahwa regulasi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan transfer anggaran ke daerah.

“Daerah kepulauan bukan meminta perlakuan khusus karena kelemahan, tetapi membutuhkan desain kebijakan yang tepat agar kekayaan laut yang selama ini belum optimal dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anis dalam kunjungan kerja spesifik Pansus di Ternate, Maluku Utara, baru-baru ini.

Anis mencontohkan Maluku Utara yang memiliki potensi kelautan besar, tetapi struktur ekonominya masih didominasi industri pengolahan serta pertambangan dan penggalian.

Berdasarkan data BPS 2025, PDRB Maluku Utara mencapai Rp133,62 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 34,17 persen. Namun, sektor industri pengolahan menyumbang sekitar 42,01 persen PDRB dan pertambangan sekitar 20,84 persen. Sementara kontribusi perikanan hanya sekitar 3,33 persen atau Rp4,45 triliun.

Menurut Anis, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengembangan ekonomi kelautan secara lebih terintegrasi. Hal itu mencakup pembangunan pelabuhan perikanan, cold storage, rantai dingin, industri pengolahan dan hilirisasi, pembiayaan, konektivitas antarpulau, hingga akses pasar.

“Kalau pertambangan bisa memiliki hilirisasi dan menghasilkan penerimaan, kenapa laut tidak bisa? Laut, perikanan, hilirisasi, hingga ekspornya harus dikembangkan agar juga dapat menjadi sumber penerimaan,” katanya.

Anis juga menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menunjukkan pemerataan kesejahteraan.

Pemerintah lanjut dia, perlu memastikan masyarakat di pulau-pulau kecil turut menikmati pertumbuhan tersebut, termasuk melalui peningkatan akses transportasi, listrik, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.

Selain itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat memperjelas konektivitas serta pembagian kewenangan dalam pengelolaan laut.

Anis menegaskan, dukungan fiskal bagi daerah kepulauan seharusnya dipandang sebagai investasi untuk membuka aktivitas ekonomi baru, bukan sekadar tambahan beban APBN.

“RUU Daerah Kepulauan bukanlah beban bagi APBN, melainkan investasi nasional untuk memperluas basis penerimaan negara melalui penguatan ekonomi maritim,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap RUU tersebut dapat mengubah potensi kelautan daerah kepulauan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, ekspor, penerimaan negara, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor