x

Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

waktu baca 3 menit
Minggu, 8 Mar 2026 17:00 71 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Panglima Tentara Nasional Indonesia, Agus Subiyanto, memerintahkan seluruh jajaran TNI melaksanakan siaga tingkat 1. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri yang dipicu dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Perintah itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Dalam telegram tersebut terdapat tujuh instruksi yang ditujukan kepada seluruh satuan TNI. Perintah tersebut berkaitan dengan peningkatan kesiapsiagaan operasional di berbagai wilayah.

Salah satu perintah ditujukan kepada Panglima Komando Utama Operasi TNI untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diminta melakukan patroli di berbagai objek vital strategis serta sentra perekonomian.

Objek vital yang menjadi sasaran patroli meliputi bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, hingga terminal bus. Fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara juga masuk dalam pengawasan.

Instruksi berikutnya diberikan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional agar melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus. Pengawasan tersebut dilakukan selama 24 jam.

Selain itu, Badan Intelijen Strategis TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan Indonesia di negara terdampak konflik untuk mendata warga negara Indonesia. Langkah ini juga mencakup pemetaan kondisi WNI serta penyusunan rencana evakuasi jika diperlukan.

Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait. Tujuannya untuk memastikan perlindungan bagi WNI di wilayah konflik.

Di sisi lain, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di objek vital strategis di wilayah ibu kota. Patroli juga difokuskan pada kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta.

Satuan intelijen TNI turut diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Pengawasan ini difokuskan pada objek vital strategis dan kawasan kedutaan.

Seluruh badan pelaksana pusat TNI juga diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Selain itu, setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

Menanggapi telegram tersebut, Markas Besar TNI memberikan penjelasan terkait langkah yang diambil. TNI menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok lembaga.

Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan langkah tersebut sesuai amanat undang-undang. Ia menegaskan bahwa salah satu tugas TNI adalah melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia dari ancaman.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yg diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” jelas Aulia kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

Aulia menambahkan bahwa TNI akan menjalankan tugas secara profesional dan responsif. Menurutnya, kesiapsiagaan operasional terus dijaga untuk menghadapi perkembangan situasi strategis internasional, regional, maupun nasional.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” katanya.

Ia juga menyebut kesiapsiagaan tersebut salah satunya dilakukan melalui pengecekan kesiapan pasukan secara rutin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan TNI selalu siap menjalankan tugas negara.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
15 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x