x

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Usai Tiga Petinggi Mengundurkan Diri

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Feb 2026 13:39 18 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pejabat pengganti bagi sejumlah petinggi yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

OJK menetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan lembaga. Langkah ini dilakukan sehari setelah mundurnya tiga pejabat tinggi OJK.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Selain itu, OJK menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. OJK menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi.

“Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” ungkap OJK dalam keterangan resminya. Dengan keputusan itu, pejabat pengganti langsung menjalankan tugas dan kewenangannya.

OJK menyatakan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan dan program kerja. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk merespons dinamika yang berkembang di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK memastikan agenda strategis lembaga tetap berjalan. Fokus utama diarahkan pada penguatan stabilitas sistem keuangan nasional.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal,” tulis OJK. Lembaga tersebut menekankan komitmen terhadap perlindungan konsumen.

Sebelumnya, tiga pimpinan OJK menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Pengunduran diri itu disebut berkaitan dengan dinamika pasar modal dan isu MSCI.

Ketiga pejabat tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Selain itu, mundur pula Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.

Pejabat lainnya yang mengundurkan diri adalah Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I. B. Aditya Jayaantara. Ketiganya menyampaikan pengunduran diri secara resmi kepada OJK.

OJK menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas lembaga. OJK memastikan fungsi pengaturan, pengawasan, dan penjagaan stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x