TODAYNEWS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.
Pengamat Politik Citra Institute Efriza, menyoroti soal pernyataan Noel baik saat masih belum menjabat Wemenaker. Ia kerap berbicara tentang hukuman mati bagi para koruptor.
Menurut Efriza pernyataan Noel tersebut sangat berlawanan dengan perilakunya hari ini, pasalnya semua ucapan Noel tentang tindak tegas koruptor tidak lebih dari sekadar mencari popularitas. Bahkan ucapan Noel juga diyakini, untuk menutup-nutupi perilaku buruknya.
“Seolah pribadi berintegritas, tetapi sesumbarnya ini ternyata ditenggarai untuk menutupi perilaku buruknya,” kata Efriza kepada TODAYNEWS, Sabtu (23/8/2025).
“Pernyataan kerasnya, jargon moralitasnya, dan sikap tegas dirinya ditenggarai sebagai alat membangun popularitas sesaat,” lanjutnya.
Menurut Efriza, publik tentu tidak bisa melupakan pernyataan-pernyataan Noel yang begitu lantang meneriakkan bahwa syarat seorang untuk menjadi menteri harus siap dimiskinkan, bahkan siap dihukum mati jika melakukan tindak pidana korupsi.
“Ini menimbulkan kesan kuat adanya hipokrisi politik, maksudnya apa yang diucapkan berbeda dengan apa yang dilakukannya. Dalam politik, kontradiksi personal semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap para pejabat di pemerintahan secara umum,” ujar Efriza.
Lebih parahnya kata Efriza, akibat ucapan Noel itu dengan apa yang terjadi pada dirinya saat ini, bisa mempengaruhi persepsi publik bahwa jargon antikorupsi yang diteriakkan oleh pejabat tak bisa dipercaya.
“Sikap Noel yang antara pernyataan dan perilakunya sekaligus memperkuat pandangan sinis masyarakat, bahwa jargon antikorupsi di Indonesia dari pejabat sering kali tak lebih dari sekadar retorika,” pungkasnya.