TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Noel resmi berstatus tersangka. “KPK resmi menahan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pihak lain,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025).
Noel keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.36 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Selain Noel, KPK juga menahan sepuluh orang lain yang terjerat kasus ini. Para tersangka digiring pegawai KPK menuju ruang konferensi pers.
Budi menjelaskan OTT ini berlangsung sejak Rabu (20/8/2025). “Operasi tangkap tangan dilakukan di Jakarta terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3,” ujarnya.
Noel diduga memeras sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK masih menghitung total uang hasil pemerasan yang diterima.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Ada 22 kendaraan mewah yang disita dari rumah dan lokasi terkait Noel.
Beberapa kendaraan yang disita antara lain Nissan GTR, BMW, dan Hyundai Palisade. Selain itu, turut diamankan Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, hingga motor sport Ducati.
Tak hanya itu, Vespa modern pun ikut masuk dalam daftar barang sitaan. KPK menyebut kendaraan-kendaraan itu diduga hasil gratifikasi dari pemerasan.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, ada motor Ducati,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
KPK memastikan akan mendalami peran setiap tersangka. Lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini.
Dengan penahanan Noel, kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan menjadi sorotan publik. KPK berjanji akan mengungkap aliran dana hingga pihak lain yang terlibat.