TODAYNEWS.ID – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak tawaran Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk membahas terkait rencana pengelolaan bersama 4 pulau yang saat ini telah menjadi sengketa.
Adapun empat pulau yang ramai menjadi sengketa itu terletak di
dalam kawasan perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara.
Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) kini di bawah administrasi Pemprov Sumut.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Muzakir itu menyebut tawaran pengelolaan bersama itu tidak logis lantaran keberadaan 4 pulau itu sudah dari dulu masuk di dalam wilayah Provinsi Aceh.
“(Bobby ajak duduk bersama bahas pengelolaan pulau bersama) Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas itukan hak kita, punya kita wajib kita pertahankan,” ungkap Muzakir dikutip Sabtu (14/6/2025).
Di sisi lain, Muzakir menegasakan bahwa pihaknya telah resmi untuk mengajukan surat keberatan ke Kemendagri menanggapi putusan pengalihan 4 pulau itu menjadi masuk kawasan Sumatra Utara (Sumut).
Muzakir mengatakan bahwa surat keberatan yang diajukan tersebut berisi tentang dokumen data – data historis terutama terkait kondisi geografis, data kependudukan dan data secara temporer.
Ia menambahkan pihaknya akan mempertahankan 4 pulau itu untuk tetap masuk dalam wilayah Aceh sebagai bentuk komitmen menjaga amanah seluruh masyarakat Aceh.
“Sudah (formulir keberatan ke Kemendagri) bukti data secara historis secara penduduk geografis itu hak kita. Itu saja kita pertahankan,” tutup Muzakir.
Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur Sumut Bobby Nasution telah mengunjungi Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas 4 pulau yang saat ini masuk dalam wilayah Sumut.
Dalam kesempatannya, Bobby sempat menawarkan secara langsung kepada Muzakir Manaf membangun kerjasama mengelola 4 pulau tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bobby juga menyebut bahwa keputusan untuk mengalihkan 4 pulau masuk dalam wilayah geografis Sumut bukanlah keputusannya melainkan adalah keputusan Kemendagri.
Selain Bobby mengaku sangat terbuka untuk membahas terkait polemik sengketa 4 pulau tersebut dan juga menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Kemendagri apakah wilayah itu masuk dalam Provinsi Aceh atau Sumut.
Bobby menambahkan pihaknya juga turut mengajak pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk bekerjasama dalam mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan pariwisata di 4 pulau tersebut.
“Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.
“Artinya kalaupun ada sumber daya alam, ada potensi pariwisata, semuanya kita harapkan bisa dikelola bersama-sama,” tandas Bobby. (GIB)