TODAYNEWS.ID — Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia peradilan. Ia menyebut tindakan tegas itu sebagai upaya menyelamatkan hukum dari krisis moral.
“Kita harapkan mereka bekerja secara profesional dan tampil maksimal dengan integritas tinggi,” ujar Buya Anwar. Ia juga meminta agar SDM penegak hukum disiapkan secara matang dan bermoral.
Pernyataan ini disampaikan usai Kejagung menetapkan Zarof sebagai tersangka TPPU. Zarof ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung menemukan uang suap dan 51 kg emas di rumahnya.
Dari pengusutan itu, terungkap dugaan suap Rp60 miliar kepada hakim tipikor PN Jakarta Pusat. Diduga, uang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun itu digunakan untuk mengatur banyak perkara hukum.
Buya Anwar menilai maraknya mafia peradilan terjadi karena lemahnya pengawasan sistem hukum. Ia juga menyoroti hukuman yang rendah terhadap pelaku sebagai pemicu utama.
“Hal itu tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya hukuman,” tegasnya. Ia menyebut ini mencerminkan lemahnya moral para penegak hukum.
Menurutnya, fenomena ini merupakan tanda kehancuran akhlak dalam sistem peradilan Indonesia. “Akhlak dan moralitas para penegak hukum memang sedang bermasalah,” tambah Buya Anwar.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh jika praktik ini dibiarkan. Bila itu terjadi, katanya, wibawa pemerintah dan aparat hukum akan ambruk.
Buya Anwar menegaskan, hilangnya wibawa akan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Kondisi itu bisa mengganggu proses pembangunan nasional.
Ia berharap pemerintah dan penegak hukum menjaga kepercayaan rakyat. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dengan moral dan integritas.
Langkah Kejagung yang berani ini harus mendapat dukungan dari semua pihak. “Kita harus dukung bersama demi masa depan hukum yang bersih,” pungkasnya.