x

Menteri LH Minta Kota Cimahi Jadi Ikon Penyelesaian Sampah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Feb 2025 22:00 66 Afrizal Ilmi

BANDUNG, todaynews.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq berharap Kota Cimahi menjadi ikon penyelesaian sampah.

Ia menegaskan bahwa tragedi longsoran sampah yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi pada 21 Februari 2005 lalu, harus menjadi refleksi serius dalam memperbaiki tata kelola sampah di negeri ini.

Apalagi, lanjutnya, lebih dari 150 korban jiwa yang terkena imbas dari tragedi tersebut. Bahkan dua kampung atau desa menghilang karena tertimbun gundukan sampah yang menggunung.

“Sudah hampir 20 tahun sejak musibah itu terjadi, namun sepertinya belum ada yang mampu mengingatkan kita semua untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di seluruh Indonesia,” katanya di Pasar Atas Cimahi, Sabtu (22/2/2025).

“Tentu, tragedi ini harus menjadi momentum kita semua,” tambah Menteri Hanif.

Karena itu, Hanif berharap pengelolaan sampah harus serius. Tidak hanya pemerintah daerah yang bergerak, tetapi juga harus melibatkan banyak pihak.

Jadi Ikon Penyelesaian Sampah Nasional

Ia juga menekankan agar Kota Cimahi harus menjadi ikon dalam penyelesaian sampah nasional.

Pasalnya dari peristiwa TPA Leuwigajah itu, lahir Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hanis memastikan undang-undangan ini menjadi tonggak penting dalam mengatur tanggung jawab pengelolaan sampah, yang sebelumnya belum memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sebelumnya, tidak ada satu pihak pun yang memiliki mandat jelas dalam pengelolaan sampah. Namun, sejak adanya UU Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab tersebut secara tegas berada di tangan bupati dan wali kota,” katanya.

Selain itu, Hanif menyebut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah.

Secara khusus dia menyoroti pasar sebagai salah satu sumber sampah dan karena itu perlunya gerakan membersihkan sampah secara nasional di pasar sebagai bagian dari Asta Aksi Peduli Sampah Nasional 2025.

“Kami akan menginstruksikan seluruh jajaran, Dinas Lingkungan Hidup baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk terus menerus secara continue dan periodik melakukan pengawasan pengelolaan sampah di pasar-pasar di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Mohammad)

 

 

 

Post Views56 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
2 hours ago
13 hours ago
13 hours ago

LAINNYA
x