Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Pribadi TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah memperlebar defisit anggaran hingga mendekati batas 3 persen. Langkah itu disebut dilakukan untuk mencegah terulangnya krisis ekonomi seperti pada 1997–1998.
Purbaya menegaskan keputusan tersebut bukan pilihan yang mudah. Namun, kebijakan itu dinilai perlu demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia mengatakan pelebaran defisit dilakukan melalui peningkatan belanja negara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pemulihan dan pembalikan arah ekonomi.
“Dari sisi pemerintah, belanja, dan yang lain-lain saya memastikan semuanya itu membalikkan ekonomi,” kata Purbaya. Ia menyebut konsekuensi fiskal dari kebijakan tersebut adalah defisit yang melebar.
“Jadi dampaknya fiskal juga defisitnya melebar. Tapi itu suatu langkah yang perlu dilakukan,” ujarnya. Purbaya menilai tanpa langkah tersebut, risiko krisis akan kembali muncul.
“Kalau enggak, kita kayak (krisis ekonomi) 1998 lagi,” kata Purbaya. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026.
Berdasarkan data sementara, realisasi APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 2,92 persen dari produk domestik bruto.
Realisasi tersebut melebar dibandingkan target awal defisit APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB. Angka itu juga nyaris menyentuh batas maksimal defisit 3 persen sesuai undang-undang.
Sementara itu, APBN 2026 disepakati dengan target defisit sebesar 2,68 persen terhadap PDB. Target tersebut masih berada di bawah ambang batas defisit yang ditetapkan.
Kebijakan memperlebar defisit fiskal menuai kritik dari sejumlah pihak. Namun, Purbaya menyebut pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 persen.
Menurutnya, opsi menahan defisit tersebut memiliki konsekuensi besar. Pemerintah harus menghentikan sejumlah pos belanja negara.
Di tengah tren perlambatan ekonomi, Purbaya memilih menerapkan kebijakan counter cyclical. Kebijakan itu dilakukan dengan meningkatkan belanja negara.
Belanja tersebut disalurkan melalui program bantuan sosial dan pemberian insentif pajak. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih kuat.
“Kalau kita perlambat fiskal, (ekonomi) makin jatuh. Kita naikin pajak, makin jatuh,” ucap Purbaya. Ia menegaskan pemerintah tidak menaikkan tarif pajak dan bea cukai.
“Tapi yang penting kan fiscal sustainability-nya kita jaga terus,” tambahnya. Purbaya menegaskan keberlanjutan fiskal tetap menjadi perhatian utama pemerintah.