x

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pendampingan Hukum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jan 2026 11:31 28 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penggeledahan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyatakan akan mencermati proses hukum yang tengah berjalan.

Purbaya menegaskan pendampingan hukum tetap diberikan kepada pegawai DJP yang terlibat perkara. Pendampingan dilakukan selama yang bersangkutan belum diputus bersalah oleh pengadilan.

“Kalau saya ditanya, kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai Keuangan,” kata Purbaya. Ia menegaskan status pegawai masih melekat sebelum adanya putusan hukum tetap.

“Selama belum diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Keuangan,” ujarnya. Karena itu, Kementerian Keuangan akan terus memberikan pendampingan.

Meski demikian, Purbaya memastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang ditangani KPK. Ia menegaskan penegakan hukum tetap berjalan sesuai kewenangan aparat.

Untuk mencegah kejadian serupa, Purbaya menyebut akan melakukan evaluasi internal di lingkungan DJP. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah rotasi pegawai.

“Nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar lah,” kata Purbaya. Ia menyebut rotasi akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.

Purbaya mengatakan pegawai yang terlihat terlibat kasus akan ditempatkan di posisi tertentu. Opsi penempatan di wilayah terpencil atau dirumahkan juga dipertimbangkan.

“Kalau baik sedikit, terlibat sedikit, ya rotasi,” ujarnya. Namun, ia menilai rotasi tidak efektif jika pegawai dinilai melakukan pelanggaran berat.

“Tapi kalau udah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kita sedang nilai itu,” sambung Purbaya. Penilaian tersebut masih dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Pusat DJP pada Selasa (13/1). Penggeledahan itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Benar. Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” kata Setyo saat dikonfirmasi. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi.

Kasus tersebut diduga terkait pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021–2026. Penyidikan masih terus dikembangkan oleh KPK.

Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Penggeledahan berlangsung pada Senin (12/1) dari pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa dokumen terkait pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada.

“Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ujarnya.

Selain itu, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara pada Sabtu (10/1). OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang, termasuk pejabat pajak dan pihak wajib pajak. Beberapa di antaranya adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi dan Kepala Seksi Waskon Agus Syaifudin.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

16 hours ago
16 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x