Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Kemenkeu TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil pada 2026. Ia menyatakan belum dapat mengambil keputusan karena masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional.
Purbaya menegaskan keputusan tersebut tidak bisa diambil dalam waktu dekat. Pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan evaluasi ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu kebijakan aparatur sipil negara.
Menurut Purbaya, pembahasan kenaikan gaji PNS tidak berdiri sendiri. Kebijakan tersebut akan diperlakukan sama seperti komponen belanja negara lainnya.
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan belanja sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah. Kondisi keuangan negara menjadi faktor penentu utama.
“Kita diskusikan gini, sama aja dengan yang lain. Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Kamis (1/1).
Purbaya mengaku belum melihat arah ekonomi nasional secara utuh. Ia menilai masih diperlukan waktu untuk memastikan stabilitas dan konsistensi kebijakan ekonomi.
Ia menyebut satu triwulan ke depan menjadi periode yang krusial. Dalam rentang waktu tersebut, pemerintah akan mencermati perkembangan ekonomi secara menyeluruh.
“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita,” kata Purbaya. Ia menambahkan evaluasi dilakukan agar kebijakan lebih sinkron dibanding sebelumnya.
Setelah evaluasi satu triwulan tersebut selesai, pemerintah baru dapat melangkah ke tahap berikutnya. Pada fase itu, pembahasan kebijakan belanja negara akan mulai diperdalam.
Purbaya menyebut keputusan strategis tidak bisa diambil secara terburu-buru. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan memiliki dasar fiskal yang kuat.
Ia mengatakan diskusi lanjutan kemungkinan baru bisa dilakukan pada triwulan kedua. Pembahasan tersebut akan mencakup kebijakan yang berdampak langsung pada belanja pemerintah.
“Habis itu mungkin triwulan yang kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” ujar Purbaya.
Dengan demikian, wacana kenaikan gaji PNS 2026 masih berada pada tahap awal. Pemerintah belum menetapkan keputusan akhir dan masih menunggu hasil evaluasi ekonomi nasional.