Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (Foto: Jampidsus) TODAYNEWS.ID – Kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mendapat apresiasi dari kalangan pengamat. Apresiasi tersebut muncul setelah serangkaian penyidikan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah yang ditangani jajarannya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai, menjelang tiga bulan menjabat sebagai Jampidsus, Kuntadi telah menunjukkan keberanian dalam mengusut kejahatan besar sekaligus menyelamatkan triliunan rupiah uang negara.
“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” katanya, Jumat (9/10/2026).
Iwan mencontohkan sejumlah perkara yang belakangan ditangani Jampidsus. Salah satunya adalah dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2 triliun.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan PT TPL dan sejumlah orang sebagai tersangka. Nama pengusaha Sukanto Tanoto juga disebut berpotensi ikut terseret karena diduga masih memiliki keterkaitan dengan korporasi tersebut.
Kasus lainnya adalah dugaan korupsi terkait nikel PT CNI. Dalam perkara itu, Kejagung disebut berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp4.401,6 miliar. Selain itu, terdapat dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.
“Banyak lagi kasus lain yang menyeret korporasi serta pejabat kementerian atau pejabat daerah dengan nilai kerugian fantastis. Termasuk korupsi kawasan hutan di mana ribuan hektar berhasil dikuasai kembali oleh negara,” ujarnya.
Menurut Iwan, Kuntadi cenderung mengedepankan pendekatan senyap dalam mengusut dan menangani perkara yang merugikan keuangan negara.
Pendekatan tersebut, menurut dia, bertumpu pada ketelitian dan proses kerja yang sistematis, dengan hasil yang dapat diukur.
“Tidak hanya bermodal keberanian, dia punya pendekatan komprehensif tentang bagaimana menangani tindak pidana korupsi serta memaksimalkan penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.
Iwan menilai pendekatan kerja Kuntadi memiliki peran penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejagung.
Menurut dia, masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan penegakan hukum yang bersifat teatrikal dan diperankan oleh pihak tertentu di lingkungan Kejagung.
Sebaliknya, publik mengharapkan transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta konsistensi Korps Adhyaksa dalam menjalankan penegakan hukum.
“Dan itu harus ditunjukkan dengan kerja nyata bukan kata-kata, bukti bukan sensasi,” terangnya.
Iwan juga membantah isu yang mengaitkan Kuntadi dengan Jokowi atau “Geng Solo”. Ia menilai isu tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan perjalanan karier Kuntadi.
“Isu dari mana? Kan dia orang Semarang, jaksa senior berprestasi, yang justru di era Presiden Jokowi posisinya berliku di Kejagung, tidak se-strategis seperti belakangan ini,” ungkapnya.
Alih-alih merespons isu tersebut, Iwan meminta semua pihak ikut mengawasi kinerja Kejagung dan memberikan masukan yang konstruktif.
“Justru kita harus curiga isu itu sengaja dihembuskan untuk melemahkan kinerja Jampidsus yang selama ini memang dikenal kaku, tidak mau kompromi dengan koruptor,” tambahnya.
Ia mengatakan, sejauh ini belum pernah mendengar rekam jejak kontroversial yang mencederai integritas Kuntadi.
“Sekelas dia rumahnya di gang sempit, catatan LHKPN kekayaannya cuma 3,6 miliar, dan itu fakta,” katanya.
Iwan menambahkan, Kuntadi telah lama berkarier di lingkungan Kejaksaan dan beberapa kali menduduki jabatan penting. Posisi yang pernah diembannya antara lain Kajari, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kajati, hingga Kepala BPA.