TODAYNEWS.ID — Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa KPK selama 12 jam. Ia dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Fiona tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/9/2025) pukul 9.15 WIB. Ia baru keluar pada pukul 21.15 WIB setelah berada di ruang pemeriksaan lantai dua.
Dengan mengenakan batik dan ransel cokelat, Fiona meninggalkan gedung KPK. Ia tidak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya.
Sesaat sebelum masuk ke mobil Avanza putih, ia hanya melontarkan singkat. “Makasih ya,” ucap Fiona kepada awak media pada Selasa (2/9/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik butuh keterangan Fiona. “Penyelidikan masih terus berprogres,” kata Budi di kantornya, Jakarta Selatan.
Ini bukan kali pertama Fiona diperiksa. Pada 30 Juli 2025, ia juga diperiksa delapan jam dan memilih bungkam saat keluar gedung.
KPK tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Sementara itu, Kejaksaan Agung menangani kasus pengadaan Chromebook.
“Apakah Google Cloud sama dengan Chromebook yang ditangani Kejagung? Berbeda jawabannya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, kasus Chromebook menyangkut perangkat keras. Sedangkan KPK berfokus pada perangkat lunak, yakni pengadaan Google Cloud.
Ia menambahkan koordinasi dengan Kejagung tetap dilakukan. “Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” kata Asep.
Dalam kasus Chromebook, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
Jurist Tan diketahui juga mantan stafsus Nadiem Makarim. Sementara tiga lainnya adalah pejabat Kemendikbudristek pada periode 2020–2021.