x

MAKI Nilai Korupsi oleh Kepala Daerah Terjadi Lantaran Biaya Politik Tinggi

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Nov 2025 11:36 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti rentetan kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah, khususnya empat Gubernur Riau dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menilai praktik tersebut terjadi karena mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah.

“Penyebab utama kepala daerah itu karena biaya politik tinggi. Untuk menuju kepala daerah itu perlu dana kampanye, dana juga mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang tidak gratis. Maka dia sangat banyak (biaya) untuk menuju kepala daerah,” ujar Boyamin kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, besarnya biaya politik mendorong kepala daerah terpilih untuk mencari cara mengembalikan modal, bahkan melalui jalan korupsi.

“Apa yang terjadi? Kalau toh dia orang kaya pun harus balik modal, minimal. Apalagi dalam kasus Riau ini diduga juga ingin lebih kaya raya. Maka otomatis potensi untuk korupsi itu besar. Jadi kuncinya itu membuat politik tidak berbiaya tinggi,” jelasnya.

Sebagai solusi, Boyamin mengusulkan agar jabatan gubernur tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung. Ia menilai, gubernur sebaiknya ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menekan potensi praktik korupsi.

“Maka jabatan gubernur ya dihilangkan saja dari sisi pilkada. Maksudnya tanpa pilkada, saran saya gubernur ditunjuk pemerintah pusat yang ada di daerah,” katanya.

Boyamin menilai model penunjukan seperti penjabat (Pj) gubernur justru lebih efektif dan minim praktik korupsi.

“Jadi artinya ditunjuk aja kaya penjabat gubernur kemarin. Rata-rata malah bagus selama dua tahun itu, relatif nggak ada yang korupsi dan menjalankan pemerintahannya dengan baik, mengurus anggaran dengan baik, membuat tata kelola pemerintahan yang baik juga,” imbuhnya.

Selain itu, ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga memaksa pemerintah memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“KPK harus memaksa pemerintah agar membuat tata kelola pemerintahan yang baik. Semua hal yang berpotensi menjadi celah korupsi harus ditutup,” ujarnya.

Boyamin menyebut area rawan korupsi biasanya terjadi pada mutasi dan promosi jabatan, proyek-proyek daerah, serta pemberian izin usaha.

“Yang dioprek itu kan mutasi promosi, proyek-proyek, terus izin, izin tambang, izin bangunan, segala macam itu yang dioprek. Maka tiga hal itu dipastikan transparansi dan kepastian,” jelasnya.

Ia menegaskan, KPK tidak bisa terus-menerus mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai solusi tunggal.

“Tata kelola yang transparan, kompetitif, dan akuntabel itu harus. Sehingga tidak ada celah korupsi dan tidak akan terulang. Kita paksa gubernur tidak bisa korupsi lagi,” tegasnya.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
18 hours ago
20 hours ago
20 hours ago

LAINNYA
x
x