Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2029 mendatang bisa memakai gedung sekolah.
Mardani menilai penggunaan gedung sekolah sebagai TPS akan jauh lebih efektif dari pada mencari tempat lain yang berpotensi mengeluarkan anggaran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu repot-repot untuk membuat TPS.
Selain itu, Mardani juga mengusulkan agar pemilu dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu, sehingga bisa menggunakan sekolah sebagai TPS karena waktu libur.
“Kenapa gak Sabtu-Minggu? Kenapa harus bikin TPS? Pakai aja sekolahan,” kata Mardani dalam diskusi media yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi, di Media Center, Gedung KPU RI, Selasa (28/10/2025).
Mardani pun mencontohkan, seperti pemilu yang terjadi di negara tetangga Malaysia yang menggunakan sekolah sebagai TPS.
“Malaysia tetangga sebelah gampang. Umur 55 (tahun) di bawah lantai 1. Umur 17 lantai 4 lah tuh naik tangga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mardani pun mempertanyakan alasan Pemilu yang selalunya digelar pada hari Rabu.
Padahal kata Mardani, keputusan pemilu digelar pada hari kerja kerap menjadi persoalan dalam sektor pekerjaan industri.
“Contoh progresifnya, gak usah hari Rabu selalu pemilu, ngapain libur segala, orang sibuk-sibuk. Kita tuh kalau di daerah industri kita berantem terus,” ungkapnya.