TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, mengaku heran dari sekian banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugi dari berbagai sektor, hanya BUMD dibidang perbankan yang konsisten memberikan keuntungan bagi negara.
“Nah, pertanyaannya kenapa nggak untung? Dari apa yang disampaikan oleh Kemendagri itu, yang untung kita itu salah satunya BUMD yang bergerak di bidang perbankan. Misalnya Bank DKI, Bank Jatim, Bank Jateng, nah itu,” kata Irawan di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
“Padahal menurut saya misalnya kayak bisnis PDAM, itu kan bisnis yang sifatnya monopoli. Nah, pertanyaannya kenapa nggak untung?” tambah Irawan heran.
Irawan mengatakan, jika mengacu data pada pemaparan Mendagri Tito Karnavian pada saat rapat kerja dengan Komisi II beberapa waktu lalu, dari total aset BUMD sebesar Rp 1.240 triliun, dividen ke negara lebih dari 2 persen dari angka tersebut.
“Nah, tapi yang dividen yang mereka sumbang itu hanya sekitar 1,7 atau 1,9 persen aja. Jadi hanya sekitar 1 persen. Nah, padahal kan kalau kita bicara TOA ya, Turn of Asset. Makanya saya bilang, Pak Menteri, kita ini kalau kita mau bisnis, kalau kita ingin mengetahui perusahaan itu sehat atau nggak, maka fundamental perusahaan itu kan kita harus cek,” papar Irawan.
“Nah, kemarin kan yang baru Pak Menteri beritahu itu kan adalah asetnya, terus karyawan dan lain sebagainya. Tapi saya bilang, saya ingin tahu 3 hal lagi,” lanjut Irawan.
Politisi Partai Golkar itu pun mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan untuk mengetahui BUMD tersebut sehat atau tidak, harus dihitung ulang berapa modal yang telah dikeluarkan negara kepada BUMD.
“Pertama itu sebenarnya berapa modal yang sudah kita berikan ke BUMD, maksudnya secara keseluruhan akumulatif, jadi tiap Pemda ke ini terus. Selain modal, liability-nya bagaimana, hutang-piutangnya gimana untuk ini,” ujarnya.
Karena menurutnya jangan sampai, aset BUMD tersebut besar seperti PDAM, tetapi juga memiliki hutang-piutang yang besar juga.
“Jangan sampai misalnya kayak PDAM gitu. Bisa jadi asetnya besar, tapi kan kita nggak tahu, siapa tahu hutangnya besar juga,” ucapnya.
Selanjutnya, hal yang perlu diketahui juga adalah dampak dari pembayaran pajak oleh BUMD tersebut, karena jangan dengan pembayaran pajak yang besar tetapi tak memberikan dividen kepada negara.
“Ketiga, kita perlu tahu juga dampak pajak yang mereka bayarkan berapa nih. Jangan sampai justru modal kita berkali-lipat keluar, tapi yang dihasilkan itu dividen-nya cuma segitu, juga semua perusahaan rugi,” bebernya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan terdapat lebih dari 300 BUMD dari 1.091 BUMD yang mencatatkan kerugian dengan nilai mencapai Rp 5,5 triliun.
Adapun total aset BUMD yang tercatat sebesar Rp 1.240 triliun, sementara laba bersihnya hanya Rp 24,1 triliun setelah dikurangi kerugian dan pos lainnya.
“Dividen hanya 1 persen dari total aset, ini memprihatinkan. Laba juga hanya 1,9 persen dari total aset,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, pada Rabu (16/7) lalu.
Tito menegaskan akan ada tindakan tegas berupa pembubaran dari pemerintah kepada seluruh BUMD yang terus-menerus mengalami kerugian.
“Dengan nanti adanya aturan, peraturan mengenai pembubaran bagi yang sudah sakit yang nggak bisa ditolong lagi, maka itu akan lebih tegas. Bentuknya peraturan dulu lah, Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mendagri,” tegas Tito saat ditemui usai rapat tersebut.
Tidak ada komentar