Kuasa Hukum: Jokowi Siap Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Dugaan Ijazah Palsu
waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Mei 2025 14:13 201 Afrizal Ilmi
Caption: Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyerahkan dokumen asli ijazah milik kliennya kepada Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025). (Foto: Tangkapan Layar Instagram)
TODAYNEWS.ID — Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menegaskan kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Ia menekankan komitmen penuh Jokowi untuk kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Pak Jokowi siap jika dipanggil,” tegas Yakup. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait langkah selanjutnya.”
Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Jokowi. Namun, Yakup menegaskan tidak ada alasan untuk menghindar.
“Kami kooperatif,” lanjut Yakup. “Tentunya kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku.”
Ia juga menyebut Jokowi mendukung penuh upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, Jokowi dengan sukarela memenuhi permintaan penyerahan dokumen ijazah.
“Pak Jokowi mendukung adanya penyelidikan ini,” ucap Yakup. “Karena itu beliau serahkan dokumen sesuai permintaan penyidik.”
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan pihak-pihak yang menudingnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan sebagai tanggapan atas tuduhan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Bukan kami yang melapor ke Polda, itu laporan masyarakat,” kata Yakup. “Tapi karena ada permintaan dari Bareskrim, kami penuhi.”
Yakup menyebut Jokowi menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan ijazah asli dari semua jenjang pendidikan. Penyerahan dilakukan pada Jumat (9/5/2025).
“Ijazah asli sudah kami serahkan ke penyidik,” katanya. “Ini membuktikan kesiapan dan keterbukaan klien kami.”
Dokumen tersebut tidak diserahkan langsung oleh Jokowi melainkan melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto. Wahyudi datang ke Bareskrim sebagai perwakilan keluarga.
“Ijazah ini dokumen sensitif dan disimpan puluhan tahun,” ujar Yakup. “Jadi hanya orang terpercaya yang membawanya, yaitu keluarga dan ajudan pribadi.”
Wahyudi membenarkan bahwa ia dipercaya Jokowi untuk membawa dokumen penting tersebut. Ia menyampaikan harapan agar proses hukum ini segera tuntas.
“Kami hanya diminta membawa dan menyerahkan dokumen ke Bareskrim,” kata Wahyudi. “Harapannya cepat selesai, cepat gamblang.”
Penyidikan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi masih berlangsung di bawah kewenangan Bareskrim. Pihak kuasa hukum berharap penyelidikan ini bisa menjernihkan opini publik dan menutup ruang fitnah di masa mendatang.
Tidak ada komentar