TODAYNEWS.ID – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan jeda waktu dua tahun antara pemilu nasional dan daerah dapat mengurangi risiko kelelahan dan kematian petugas penyelenggara.
Pernyataan itu disampaikan Afif dalam seminar daring yang disiarkan melalui YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu, (28/6/2025).
“Kita mengetahui di tahun 2019, banyak penyelenggara yang kelelahan karena waktu itu kita pertama kali implementasikan pemilu 5 kotak. Kemudian jumlah pemilih yang masih banyak dalam satu TPS, sehingga kelelahannya begitu luar biasa. Banyak jajaran KPU yang kemudian meninggal,” jelasnya.
Afif mengatakan, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di mana pemilu nasional dan daerah beririsan dan digelar di tahun yang sama. Hal tersebit, kata Afif, membuat penyelenggara pemilu alami kekelahan.
Pemilu 2024 juga banyak kompleksitas permasalahan, termasuk sengketa hasil yang dibawa ke MK.
Meski begitu, Afif mengaku tetap mengupayakan untuk melakukan mitigasi terutama soal membatasi jumlah pemilih dalam satu TPS untuk meminimalisir petugas meninggal dunia.
“Alhamdulillah situasinya meskipun masih ada orang yang kelelahan dan seterusnya, tetapi situasi banyaknya jajaran yang meninggal karena proses pemilihan yang melelahkan berkurang signifikan di saat 2024,” terang Afif.
Afif mengungkapkan, pelaksanan tahapan pemilu nasional dan pemilu daerah yang beririsan juga telah menimbulkan beban kerja menumpuk.
Dia menambahkan, putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah itu akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan terutama terkait persiapan dan pelaksanaanya.
“Ya ibaratnya kita ini sprint, misalnya dalam tahapan menjelang Pemilu 2024 di bulan Januari, itu kami sudah harus merumuskan, atau melakukan lobby-lobby, merencanakan anggaran pilkada di bulan Januari 2024. Sementara pemilu presidennya Februari 2024 belum kita laksanakan,” ungkapnya.
“Jadi sudah jelas berhimpitan, belum lagi nanti ketika proses-proses di Mahkamah Konstitusi dan seterusnya itu tahapan pilkadanya sudah di tengah-tengah. Ini sudah jelas ada satu tahapan pemilu, pilkada beriringan beban yang bisa dibagi dalam waktu yang berbeda itu dikumpulkan di waktu yang sama, ini juga luar biasa,” tandasnya. (GIB)
Tidak ada komentar