x

KPU RI Akui Belum Berhasil Sukseskan Pelaksanan Pemilu dan Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Jun 2025 19:51 74 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui belum cukup berhasil menjalani tugas amanah untuk sukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Dalam keterangannya, Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengatakan, ketidakberhasilan itu dapat dilihat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memerintahkan 24 daerah melaksanan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Iffa mengungkapkan terdapat 2 putusan lainya dari MK yang  memerintahkan KPU segera melakukan rekapitulasi ulang soal penghitungan surat suara dan perbaikan keputusan.

“Dari 26 kasus yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) itu ada 24 nya harus melakukan PSU secara keseluruhan atau sebagian itu bisa 2 TPS, 3 TPS atau 21 TPS tapi ada juga yang harus keseluruhan melakukan PSU Ulang,” ungkap Iffa dalam agenda diskusi bertajuk ‘Menjamin Hak Politik Kelompok Pemuda, Perempuan, Masyarakat Adat dan Buruh Migran yang digelar di gedung Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI), Jumat (13/6/2025).

“Kemudian 2 diantaranya harus melakukan rekapitulasi ulang dan harus melakukan perbaikan surat keputusan,” sambung Iffa.

Di sisi lain, Iffa mengakui bahwa keputusan MK itu merupakan poin gambaran belum berhasilnya KPU menjalankan tugas melaksanakan penyelengaraan Pemilu 2024.

Ia pun menyatakan, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terkait kinerja dan tugas yang dilakukan oleh jajaran KPU di seluruh daerah khususnya yang saat ini mendapat perintah untuk menggelar PSU.

Iffa menegaskan, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran di 26 daerah itu untuk mengevaluasi diri terlebih jika putusan MK yang telah memerintahkan PSU tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis.

“Nah ini juga menjadi bagian dari bagaimana saya menggambarkan PSU ini menjadi gambaran atau barometer sebenarnya kami ini tidak berhasil melaksanakan Pilkada dan Pemilu,” kata Iffa.

“Saya selalu menyampaikan kalau sampai PSU nya terkait masalah teknis berarti kami memang harus melakukan evaluasi kalau itu permasalahan teknis,” sambung Iffa.

Selain itu Iffa menambahkan, pada prinsipnya KPU RI bersikap akan selalu terbuka kepada seluruh pihak untuk memberikan kritik, saran dan masukan mengenai hasil pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 lalu sebagai bahan evaluasi internal lembaga.

“Tapi kalau diluar teknis ya seperti money politik, TSM dan lain lain itu memang diluar dari yang bisa kamu jangkau tapi kalo itu terkait masalah teknis maka KPU dalam hal ini sangat terbuka dan kami pun tegas menyampaikan harus dilakukan evaluasi terhadap pihak penyelenggara,” tandas Iffa. (GIB)

Post Views75 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
12 hours ago
17 hours ago
17 hours ago

LAINNYA
x