TODAYNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada DPR sebesar Rp986.059.941.000, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja dan program prioritas untuk tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut diajukan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang ditetapkan pemerintah, belum terdapat alokasi anggaran untuk sejumlah program.
Afif sapaannya, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 15 Mei 2025, KPU mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp2.768.839.731.000.
“Namun, anggaran tersebut seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja, yaitu belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000,” kata Afif di ruang rapat Komisi II DPR.
“Sampai saat ini, belum ada alokasi anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu tahun 2026,” kata Afif menambahkan.
Sebab itu, KPU kata dia, mengajukan tambahan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di tahun 2026.
Adapun Tambahan anggaran yang diajukan terbagi menjadi dua bagian besar.
Pertama, sebesar Rp695.816.905.000 diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CPNS dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CPNS yang direkrut tahun 2025.
Kedua, KPU mengusulkan tambahan Rp290.243.036.000 untuk mendanai berbagai kegiatan strategis kelembagaan.
Tidak ada komentar