JAKRATA, todaynews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan efisiensi anggaran.
Hal tersebut Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sampaikan saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025).
Awal, Afiffuddin mengatakan bahwa KPU melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp843.200.000.000. Pagu anggaran KPU RI semula sebesar Rp3.623.11.327.000.
“(Efisiensi) itu setara dengan 27,53 persen, dan sekarang menjadi 2.219.111.327.000,” kata Afiffuddin.
Afiffuddin menjelaskan, anggaran yang dilakukan efisiensi berkaitan dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu.
“Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi adalah terkait program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, kata Afiffuddin, anggaran untuk belanja pegawai tidak lakukan efisiensi. “Adapun belanja operasional pegawai tidak mendapatkan sasaran dari efisiensi,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmat Bagja mengatakan, bahwa lembaga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp955.000.000.000. Pagu anggaran sebelum efisiensi sebesar Rp2.416.945.124.000.
“Sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada 2025 adalah Rp1.461.945.124.000,” pungkasnya.