x

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Soroti Pembagian Tak Sesuai Aturan

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 16:37 11 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024. Dugaan ini bermula dari ketidaksesuaian alokasi antara kuota haji reguler dan khusus.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan asal-usul tambahan kuota tersebut. Tambahan kuota datang setelah Presiden Joko Widodo bertemu Raja Arab Saudi pada 2023.

“Di 2023 itu, karena antrean yang panjang, antrean reguler ini, maka Presiden Republik Indonesia pada saat itu bertemu dengan raja di sana, yaitu pemerintahan Arab Saudi,” kata Asep. “Kemudian diberikan kuota tambahan 20 ribu.”

Aturan pembagian menyatakan bahwa 92 persen kuota harus dialokasikan untuk jemaah reguler. Sisanya 8 persen diperuntukkan bagi haji khusus.

“Artinya, akan ada nanti untuk regulernya itu 18.400, itu untuk reguler,” ujar Asep. “Kemudian 1.600-nya untuk khusus, karena 8 persen kali 20 ribu, berarti 1.600.”

Namun dalam praktiknya, pembagian itu justru melanggar aturan resmi. “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya,” tambah Asep.

Kuota tambahan dibagi rata, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Langkah ini dianggap menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

KPK mulai mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam distribusi kuota tersebut. Termasuk menelusuri adanya aliran dana dalam proses penambahan kuota khusus.

“Kemudian nanti kita sedang mendalami ada aliran dana dan lain-lain ke sananya,” ujar Asep. “Jadi tidak gratis untuk mendapatkan kuota haji tambahan itu.”

KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait penyelidikan ini. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Lembaga antirasuah juga menggelar ekspose secara berkala untuk memantau perkembangan kasus. Ekspose menjadi alat evaluasi bagi tim penyelidik.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut ekspose dilakukan beberapa kali.

“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” lanjutnya. “(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali,” pungkas Budi.

 

Post Views12 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    7 hours ago
    7 hours ago
    9 hours ago
    9 hours ago

    LAINNYA
    x