x

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Jual-Beli Jabatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 02:46 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai Tersangka,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka. Mereka masing-masing adalah YON selaku Kepala Desa Karangrowo, JION selaku Kepala Desa Arumanis, dan JAN selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep menjelaskan Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Pati periode 2025–2030. Perkara ini berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

KPK selanjutnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Asep.

Ia menyebut masa penahanan berlangsung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Usai diamankan, Sudewo dan pihak-pihak terkait langsung dibawa ke Polres Kudus. Pemeriksaan awal dilakukan oleh tim penyidik KPK dengan memanfaatkan fasilitas kepolisian setempat.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kudus, Sudewo dibawa ke Semarang untuk proses pemeriksaan lanjutan. KPK kemudian membawa Sudewo ke Jakarta pada Selasa (20/1/2026).

Di Gedung Merah Putih KPK, penyidik melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo. Pemeriksaan tersebut berujung pada penetapan status tersangka.

KPK menegaskan proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Lembaga antirasuah itu juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x