TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian dana dari Ustaz Khalid Basalamah. Dana tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penjualan kuota haji tambahan 2024 melalui PT Muhibbah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengembalian uang itu benar adanya. “Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Budi menjelaskan, sumber dana yang dikembalikan berasal dari jamaah yang membayar kuota tambahan. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” katanya.
Fakta ini awalnya diungkapkan langsung oleh Khalid Basalamah. Ia mengaku telah mengembalikan uang kepada KPK saat diwawancarai dalam sebuah podcast.
“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” ucap Khalid dalam video podcast YouTube di kanal Kasisolusi.
Khalid membeberkan jumlah pungutan yang dikumpulkan dari jamaah. Ia menyebut total dana mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000, dan semuanya kini sudah dikembalikan.
Awalnya, jamaah yang ditanganinya berangkat menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan mulai dari visa, hotel, hingga transportasi sudah ditutup oleh jamaah.
Namun, muncul tawaran dari PT Muhibbah di Pekanbaru. Melalui perantara bernama Ibnu Masud, mereka menawarkan kuota tambahan 2.000 visa dengan fasilitas maktab eksklusif dekat Jamarat.
Setiap jamaah diminta membayar USD 4.500 di luar biaya maktab. “Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu,” kata Khalid, menggambarkan bagaimana penawaran itu disampaikan.
Khalid menyebut dirinya tertarik karena dijanjikan maktab VIP. “Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B… ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi,” ujarnya.
Sayangnya, fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Jamaah awalnya dijanjikan maktab 111, tetapi akhirnya ditempatkan di maktab 115 yang sudah dihuni pihak lain.
Kondisi ini membuat rombongan harus berpindah tenda. Khalid mengaku kecewa karena layanan yang ditawarkan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Belakangan diketahui, visa kuota tambahan itu seharusnya tidak dipungut biaya. Namun jamaah tetap ditarik USD 4.500 per orang, bahkan 37 jamaah diminta tambahan USD 1.000 agar visa segera diproses.
Tidak ada komentar