x

KPK Telusuri Dugaan Dana PSBI dan PJK Mengalir ke Banyak Anggota Komisi XI DPR

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Agu 2025 11:19 29 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan banyak anggota Komisi XI DPR RI menerima dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK. Pendalaman ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengakuan mantan anggota DPR Satori.

Satori baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Kasus ini terkait penyaluran dana PSBI dan PJK periode 2020-2023.

“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori) sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025) malam.

Pengakuan Satori sebelumnya diungkapkan pada Desember 2024 saat pemeriksaan KPK. Ia menyebut dana corporate social responsibility (CSR) BI digunakan seluruh anggota Komisi XI.

Menurut Satori, dana itu dipakai untuk kegiatan di daerah pemilihan masing-masing. Penyaluran dilakukan melalui yayasan.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata Satori di Gedung KPK, Jumat (27/12/2024). Ia menegaskan hal itu bukan hanya terjadi di kelompoknya.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan tak ada dana CSR Bank Indonesia yang masuk ke rekening pribadi anggota dewan.

“Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhun, Minggu (29/12/2024). Ia menegaskan penggunaan dana harus sesuai prosedur.

KPK memastikan akan memeriksa siapa saja legislator yang menerima bantuan sosial. Lembaga antirasuah itu juga akan memeriksa peruntukan dana tersebut.

“Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” ujar Asep. Ia menegaskan penyidik akan memanggil pihak terkait.

Keterangan dari BI dan OJK juga akan didalami. KPK ingin tahu alasan pemberian dana bantuan sosial tersebut.

Pada Kamis (7/8), KPK juga menetapkan mantan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan sebagai tersangka. Ia diduga menerima dana besar dari BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI.

Satori disangka menerima Rp12,52 miliar, sedangkan Heri Gunawan Rp15,86 miliar. Keduanya diduga memakai dana itu untuk kepentingan pribadi seperti membeli tanah, kendaraan, hingga membangun usaha.

Post Views30 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    2 hours ago
    4 hours ago
    4 hours ago
    4 hours ago

    LAINNYA
    x