TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih melakukan penghitungan atas uang yang dikembalikan Khalid Zeed Abdullah Basmalah.
Pendakwah yang akrab disapa ustaz Khalid Basalamah itu juga dikenal sebagai pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Uang yang diserahkan diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. KPK menyatakan uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan yang tengah berjalan.
“Uangnya berapa, memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap. Informasi yang kami terima, pengembalian dilakukan bertahap,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Budi menambahkan, detail mengenai asal-usul dana baru akan dipaparkan secara lengkap dalam pengumuman resmi. Saat itu, KPK akan menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Nanti dalam pengumuman, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara secara utuh, kronologinya seperti apa, termasuk sumber uang tersebut,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Khalid Basalamah dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro perjalanan haji. Ia diketahui memberangkatkan sejumlah jemaah menggunakan kuota haji khusus.
“Dari pemeriksaan itu, tentu didalami juga bagaimana proses jual belinya, bagaimana proses mendapatkan kuota haji khusus itu, semua ditelusuri,” jelas Budi.
Keterangan dari Khalid Basalamah menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan. KPK menelusuri secara detail alur dana dan keterkaitan dengan praktik distribusi kuota haji tambahan.
Selain memeriksa Khalid Basalamah, KPK juga meminta keterangan dari banyak pihak lain. Di antaranya pejabat Kementerian Agama, pemilik agen travel, asosiasi haji, hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Langkah itu ditempuh agar penyidik mendapat gambaran utuh terkait dugaan praktik penyalahgunaan kuota. KPK ingin memastikan semua alur transaksi dapat terungkap.
Budi menyebut, sejumlah barang bukti telah diamankan dari penggeledahan di beberapa lokasi. Bukti tersebut berupa dokumen dan perangkat elektronik.
“Ini sebuah rantai informasi, rantai keterangan dari para saksi yang dilengkapi bukti-bukti lain. Semua itu bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan penyidikan kasus kuota haji tambahan ini,” pungkasnya.
Kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di sektor penyelenggaraan haji. Lembaga antirasuah itu berkomitmen menuntaskan penyidikan hingga tuntas.
33 menit lalu
https://shorturl.fm/rbUqW