x

KPK Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal di Mandalika Perlu Sinergi Lintas Lembaga

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Okt 2025 10:31 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan kasus tambang ilegal di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak bisa dilakukan secara tunggal. Lembaga antirasuah itu menyebut perlu adanya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Tentu langkah tindak lanjut ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder (pemangku kepentingan) terkait lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

Budi menuturkan, persoalan tambang ilegal merupakan pekerjaan rumah bersama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah. Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci agar penindakan bisa efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, temuan tambang ilegal di Mandalika awalnya berasal dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK, bukan dari upaya penindakan langsung. Karena itu, tindak lanjutnya perlu melibatkan instansi berwenang di bidang energi dan sumber daya mineral.

“Artinya, ini menjadi concern (perhatian) bersama untuk bagaimana kita mengidentifikasi permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan ini,” ujar Budi. Ia menambahkan, KPK berkomitmen memperbaiki tata kelola pertambangan melalui kolaborasi dengan kementerian dan aparat hukum.

Pernyataan KPK tersebut menanggapi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyerahkan penanganan tambang ilegal di Mandalika kepada aparat penegak hukum. Bahlil menilai, semua kegiatan tambang tanpa izin harus diproses hukum.

“Kementerian ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, maka proses hukum saja,” ujar Bahlil, Jumat (24/10/2025). Ia menegaskan bahwa penegakan hukum adalah langkah tepat untuk menjaga tata kelola sumber daya alam.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkap adanya tambang ilegal yang beroperasi di dekat kawasan Mandalika, NTB. Temuan itu diperoleh setelah KPK melakukan pemetaan terhadap sektor pertambangan di wilayah tersebut.

Dian mengatakan, KPK telah mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan. Ia menegaskan, KPK tidak akan tinggal diam bila instansi terkait tidak menjalankan kewenangannya.

“Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” ucap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

KPK menilai, lemahnya pengawasan dan tumpang tindih kewenangan sering kali menjadi celah bagi pelaku tambang ilegal. Karena itu, koordinasi lintas lembaga perlu diperkuat agar tidak ada pihak yang saling melempar tanggung jawab.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang aktif melakukan supervisi di sektor pertambangan melalui program Korsup Minerba. Program tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan izin, tata kelola, serta pengawasan aktivitas tambang di daerah.

Dengan penegasan terbaru ini, KPK berharap seluruh pihak terkait dapat bersama-sama menuntaskan masalah tambang ilegal di Mandalika. “PR ini kita garap dan kerjakan bersama supaya tata kelola pertambangan bisa terus kita perbaiki,” kata Budi menutup pernyataannya.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
2 hours ago
3 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x
x