x

KPK Tantang Noel Ungkap Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Persidangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jan 2026 13:29 18 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel untuk membuka seluruh informasi yang dimilikinya terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK meminta pengungkapan dilakukan secara resmi dalam persidangan. Permintaan itu ditujukan kepada Noel yang berstatus sebagai terdakwa. KPK menegaskan informasi seharusnya disampaikan di hadapan majelis hakim, bukan di luar persidangan.

Hal tersebut termasuk dugaan keterlibatan partai politik berinisial huruf “K”. KPK juga menyoroti pernyataan Noel soal adanya organisasi masyarakat yang disebut menerima aliran dana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan fokus utama terdakwa adalah persidangan. Ia meminta Noel menyampaikan keterangan secara utuh dan benar.

“Ya, kami tentu mengimbau kepada terdakwa agar lebih fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh,” ujar Budi. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).

Budi menilai keterbukaan di persidangan akan membantu proses hukum berjalan efektif. Informasi yang disampaikan juga dapat diuji secara hukum.

“Jika memang memiliki informasi-informasi lain yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim,” kata Budi. Ia menegaskan hal tersebut penting agar menjadi fakta persidangan.

Menurut Budi, keterangan resmi di persidangan berpotensi menjadi fakta baru. Fakta itu dapat dikembangkan lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum KPK.

Budi juga menegaskan pernyataan Noel di luar persidangan tidak memengaruhi proses hukum. KPK bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum hasil OTT.

Sebelumnya, Noel menyebut adanya dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat. Ia hanya menyampaikan petunjuk berupa huruf awal nama partai.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan pemeriksaan saksi. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

“Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” ujar Noel kepada awak media. Ia menambahkan partai yang dimaksud memiliki huruf “K” dalam namanya.

Namun, Noel enggan membeberkan identitas lebih rinci. Ia juga menolak menyebutkan warna atau ciri partai dan ormas tersebut.

Saat kembali ditanya, Noel tetap merahasiakan informasi itu. Ia hanya menekankan adanya aliran dana dari praktik pemerasan.

“Alirannya. Bukan terlibatnya. Alirannya,” pungkas Noel. Pernyataan itu menutup keterangannya kepada wartawan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
10 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x