x

KPK Tahan Gus Alex 20 Hari di Rutan Berbeda dengan Yaqut Cholil dalam Kasus Kuota Haji

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mar 2026 10:42 19 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari. Periode tersebut dimulai pada 17 Maret hingga 5 April 2026.

“Pascadilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, tanggal 17 Maret sampai dengan 5 April 2026,” ujar Budi, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, masa penahanan tersebut masih dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Hal ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Gus Alex akan menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK. Lokasinya berada di Gedung C1 atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

“Penahanan dilakukan di Rutan Gedung KPK C1 atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi,” lanjut Budi.

Lokasi ini berbeda dengan tempat penahanan Yaqut Cholil Qoumas yang berada di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Keduanya merupakan tersangka dalam perkara yang sama.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Gus Alex, Yaqut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Pada saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi tertentu. Ketentuan tersebut menetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan dalam implementasi kebijakan tersebut. Pembagian kuota justru dilakukan secara seimbang antara reguler dan khusus.

Proporsi yang diterapkan berubah menjadi 50 persen untuk masing-masing kategori. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPK menduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami potensi aliran dana terkait kuota haji khusus.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. KPK juga berupaya menelusuri lebih lanjut konstruksi perkara secara menyeluruh.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
20 hours ago
20 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x