TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Binwasnaker dan K3, Irvian Bobby Mahendro, tidak patuh melaporkan LHKPN. Julukan ‘sultan’ yang melekat padanya kini kian terbukti.
Irvian tercatat terakhir menyetor laporan harta kekayaan pada 2 Maret 2022. Nilai totalnya hanya Rp 3,9 miliar.
Namun, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, ia disebut menerima Rp 69 miliar. Angka ini jauh melampaui catatan resmi LHKPN.
“Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Minggu (24/8/2025).
KPK menegaskan akan menelusuri lebih lanjut aliran uang tersebut. “KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Julukan ‘sultan’ yang dilekatkan pada Irvian oleh Noel, Wamenaker, dinilai tak berlebihan. “Temuan KPK ini sekaligus mengkonfirmasi sebutan ‘sultan’ untuknya,” tambah Budi.
Kasus pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta.
KPK menyebut, dari selisih pungutan itu, terkumpul uang hingga Rp 81 miliar. Dari total tersebut, Rp 69 miliar mengalir ke Irvian seorang diri.
Noel selaku Wamenaker juga disebut menerima bagian. Ia mendapat Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati.
Selain Irvian dan Noel, ada sejumlah pejabat lain yang ditetapkan tersangka. Mereka berasal dari jajaran internal Kemnaker maupun pihak swasta.
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.