TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis kemungkinan penitipan perawatan jet pribadi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Papua. Jet itu disebut berada di luar negeri dan sedang diupayakan untuk disita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan akam melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI. Koordinasi ini bertujuan menjaga kondisi pesawat selama berada di luar wilayah Indonesia.
“Ya semua kemungkinan-kemungkinan itu kami analisis dan pertimbangkan,” kata Budi mengutip dari Antara, Rabu (18/6/2025). Ia memastikan bahwa opsi titip rawat tengah dibicarakan secara serius.
Menurut Budi, pesawat tersebut akan tetap dijaga agar tidak mengalami kerusakan atau dipindahkan tanpa izin. KPK ingin memastikan barang bukti tetap tersedia saat dibutuhkan penyidik.
“Untuk memastikan juga bahwa barang tersebut tidak dipindahtangankan, tetap dalam kondisi baik, dan tersedia ketika penyidik membutuhkan,” ujarnya. Jet pribadi itu diklaim dibeli dalam kondisi prima.
Jet tersebut diketahui dibeli oleh tersangka dalam keadaan layak terbang. Keadaan itu menjadi dasar pertimbangan KPK untuk segera melakukan penyitaan.
“Kondisi pesawat dalam kondisi yang baik. Tentu itu juga menjadi pertimbangan ya untuk kemudian dilakukan penyitaan nantinya,” lanjut Budi.
KPK menduga jet digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Termasuk, diduga dipakai untuk rekreasi keluarga ke luar negeri.
Lembaga antirasuah ini sebelumnya mengumumkan besarnya kerugian negara dari kasus yang ditangani. Dugaan suap dana operasional kepala daerah Papua disebut merugikan negara Rp1,2 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan dana tahun anggaran 2020 hingga 2022. Dana itu semestinya digunakan untuk pelayanan kedinasan gubernur dan wakil gubernur.
Dua nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dius Enumbi dan Lukas Enembe.
Namun, status hukum Lukas Enembe telah gugur. Mantan Gubernur Papua itu wafat pada 26 Desember 2023.
Tidak ada komentar