x

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Agu 2025 13:55 15 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji akan dilakukan secepatnya. Ia menyebut target penyidik adalah mempercepat proses sesuai hasil pemeriksaan.

“Harapannya kan as soon as possible, tapi kembali pada hasil pemeriksaan dan penelaahan seluruh dokumen serta barang bukti,” ujar Setyo di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, langkah itu harus ditempuh secara hati-hati.

KPK telah menerapkan pasal kerugian negara dalam perkara ini. Lembaga antirasuah bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan.

“Karena penerapannya adalah Pasal 2 dan Pasal 3, maka nanti akan dilakukan permintaan audit keuangan negara ke auditor,” jelas Setyo. Hasil audit itu menjadi dasar memperkuat sangkaan kepada para tersangka.

Setyo menambahkan, penyidik masih menelusuri aliran uang dalam kasus kuota haji. Proses itu dilakukan bersama PPATK guna melacak transaksi mencurigakan.

“Itu hal biasa dilakukan penyidik. Penelusuran terhadap calon tersangka, saksi, dokumen, hingga rekening, pasti dikoordinasikan dengan PPATK,” tegasnya. Ia memastikan penyidikan berjalan transparan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 resmi naik ke tahap penyidikan pada 8 Agustus lalu. KPK menggunakan Sprindik umum dalam pengusutan perkara tersebut.

Artinya, belum ada pihak yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Identitas pelaku akan dipastikan melalui proses penyidikan lanjutan.

Dalam perhitungan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Angka itu masih menunggu konfirmasi hasil audit BPK.

Sebagai langkah pencegahan, KPK menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi tiga orang pada 11 Agustus 2025. Mereka adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara. Di antaranya rumah Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan di Jakarta, serta kediaman ASN Kemenag di Depok.

Ruang kerja di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah turut digeledah. Dari sana, penyidik menyita banyak barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, barang bukti elektronik, hingga kendaraan roda empat dan properti. Seluruhnya kini dianalisis untuk menguatkan penyidikan.

Post Views16 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
8 hours ago
21 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x