x

KPK Sebut Sudah Ingatkan Risiko Korupsi di Pemkab Pekalongan Sebelum Penangkapan Bupati

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Mar 2026 15:50 17 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah lebih dahulu memperingatkan potensi risiko korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Peringatan itu disampaikan sebelum penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Peringatan tersebut disampaikan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Hal itu terjadi dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar pada Agustus 2025.

Dalam rapat tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah sektor strategis yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi. Beberapa sektor itu berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran daerah.

“Risiko tersebut, antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa atau PBJ, pengelolaan pokok-pokok pikiran atau pokir hingga penyaluran hibah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Selain memaparkan potensi risiko, KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran.

KPK juga menyoroti efektivitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing mencapai 65,75 persen.

Nilai penggunaan mekanisme tersebut tercatat sekitar Rp39 miliar. Namun KPK mengingatkan agar sistem tersebut tidak dipakai untuk proyek strategis bernilai besar.

“KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan untuk pengadaan proyek strategis bernilai besar. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan maupun transparansi prosesnya,” tutur Budi.

Dalam menjalankan fungsi pencegahan, KPK juga melakukan pemantauan melalui sejumlah instrumen. Instrumen itu antara lain monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) dan survei penilaian integritas (SPI).

Data MCSP menunjukkan dinamika pada sektor pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Pada 2023, skor sektor tersebut tercatat 91 poin dan meningkat menjadi 96 poin pada 2024.

Namun pada 2025, skor MCSP sektor PBJ menurun menjadi 88 poin. Penurunan itu menjadi salah satu catatan dalam evaluasi tata kelola pengadaan di daerah.

“Jika ditelisik lebih lanjut, indikator pengendalian proyek strategis daerah pada 2023 berada pada angka 70 poin. Indikator ini meningkat hingga 100 poin pada 2024, tetapi pada 2025 indikator proses pemilihan penyedia jasa justru menurun signifikan hingga berada pada angka 50 poin,” jelas Budi.

Hasil survei penilaian integritas juga menunjukkan perubahan persepsi integritas di lingkungan Pemkab Pekalongan. Pada 2023 skor SPI berada di angka 78,08 dan turun menjadi 73,97 pada 2024 sebelum meningkat menjadi 80,17 pada 2025.

Menurut Budi, dinamika tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia juga menyebut penangkapan Bupati Pekalongan menambah daftar tujuh kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi sejak dilantik pada 2025.

Daftar tersebut mencakup daerah Kolaka Timur, Riau, Ponorogo, Lampung Tengah, Bekasi, Madiun, dan Pati.

“KPK berharap peristiwa tertangkap tangan di lingkungan Pemkab Pekalongan dapat menjadi pemantik perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Di samping itu, KPK juga akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi bersama Pemkab Pekalongan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Budi.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
23 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x