x

KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemnaker Raup Keuntungan Rp53 Miliar

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jun 2025 22:45 82 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – KPK menyebut praktik kasus korupsi pemerasan yang terjadi di  dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah meraup keuntungan Rp 53 miliar.

Adapun praktik terlarang tersebut diduga dilakukan sejak lima tahun silam. Sementara KPK menyebut bahwa target dari pemerasan itu adalah agen-agen penyalur TKA di Indonesia.

Dalam keterangannya, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menuturkan bahwa uang puluhan miliar yang didapat dari hasil memeras agen TKA itu masuk ke rekening para tersangka sejak 2019 lalu.

“Dari pemerasan yang dilakukan periode 2019 sampai 2024, KPK mengidentifikasi oknum-oknum di Kemnaker menerima uang kurang lebih Rp53 miliar,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

KPK juga mengungkap identitas delapan orang tersangka itu yakni
SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

Budi mengatakan, masing-masing tersangka itu meraup keuntungan yang telah berbeda sesuai dengan posisi jabatan yang diembannya di Kemenaker.

Berdasarkan data yang dihimpun, KPK mencatat bahwa tersangka SH menerima keuntungan Rp 460 juta, tersangka HY menerima Rp 18 miliar, tersangka WP menerima Rp 580 juta, kemudian tersangka DA meraup keuntungan sebesar Rp2,3 miliar, dan tersangka GTW menerima Rp6,3 miliar.

Selanjutnya tersangka berinisial AE menerima Rp 1,8 miliar, PCW menerima Rp 13,9 Miliar dan JS menerima Rp1,1 miliar.

“Selain 8 orang tersebut, sejumlah Rp53 miliar tersebut digunakan sebagai uang makan para staf di Ditjen Binapenta yaitu kurang lebih Rp8 miliar yang dinikmati bersama,” tutur Budi.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, SH merupakan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020-2023 Suhartono.

Sementara HYT adalah Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto.

Sebagai informasi Haryanto juga sempat menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2019-2024, dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2024-2025.

Berikutnya Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Devi Anggraeni (DA).

Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) dan Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Terakhir, analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodiqin (JS), serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE). (GIB)

Post Views83 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
7 hours ago
7 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x