Ilustrasi KPK. Foto: Dok KPK TODAYNEWS.ID — KPK memeriksa tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (24/11/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pembangunan RSUD di Koltim,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Ia mengatakan KPK belum dapat memastikan apakah ketiga tersangka akan langsung ditahan hari ini.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dari hasil OTT tersebut.
Kelima tersangka itu terdiri dari Abdul Azis selaku Bupati Koltim periode 2024-2029. Selain itu ada Andi Lukman Hakim sebagai PIC Kemenkes dan Ageng Dermanto sebagai PPK proyek RSUD Koltim.
Dua pihak swasta juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut. Mereka adalah Deddy Karnady dari PT PCP dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.
KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee sebesar Rp 9 miliar dari proyek pembangunan RSUD bernilai Rp 126 miliar. KPK juga menduga Abdul Azis telah menerima Rp 1,6 miliar.
Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan. KPK pun menetapkan tiga tersangka baru dalam proses tersebut.
“Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan ini, KPK kemudian terus melakukan pengembangan penyidikannya, dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru,” kata Budi. Ia menegaskan identitas resmi ketiganya akan disampaikan setelah proses administrasi selesai.
Informasi yang dihimpun menyebut tiga tersangka baru itu berasal dari unsur kementerian dan pemerintah daerah. Mereka adalah pejabat Kemenkes berinisial HP, PNS Bappenda Pemprov Sulawesi Tengah berinisial Y, serta pihak swasta berinisial AG.
Ketiga tersangka baru tersebut disebut memiliki peran terkait proses penganggaran dan pelaksanaan teknis proyek. Namun KPK belum menjelaskan secara rinci keterlibatan masing-masing.
KPK menegaskan pengusutan kasus ini akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses hukum. Lembaga antirasuah itu juga menekankan komitmennya dalam mengusut praktik rasuah di sektor kesehatan.
KPK memastikan penyidikan akan diperluas sesuai temuan di lapangan. Lembaga tersebut juga meminta publik tetap menunggu pengumuman resmi terkait penahanan maupun detail peran para tersangka.