Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok KPK TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Harry Priyono. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana pengelolaan karet tahun anggaran 2021–2023.
Pemeriksaan terhadap Harry Priyono dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Lembaga antirasuah itu masih menelusuri keterlibatan sejumlah pihak terkait proyek tersebut.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021–2023,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).
Budi juga mengonfirmasi bahwa saksi yang dipanggil adalah mantan pejabat tinggi di Kementan. “HP selaku mantan Sekjen Kementerian Pertanian,” tambahnya.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Harry Priyono. Pemeriksaan ini disebut bagian dari upaya mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi menegaskan. Ia memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sarana pengolahan karet di Kementan periode 2021–2023. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Namun identitas dan jabatan tersangka tersebut masih belum diungkap ke publik.
“Telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Sebagai bagian dari pengusutan, KPK telah menggelar penggeledahan di satu lokasi. Dari hasil kegiatan itu, penyidik menyita uang tunai dan sejumlah barang bukti elektronik.
“Jumlahnya baru satu lokasi,” kata Tessa. “Hasil geledah disita uang, catatan, dan BBE (barang bukti elektronik),” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan awal, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 75 miliar.
KPK menegaskan akan terus menuntaskan perkara ini secara profesional. Lembaga itu juga berkomitmen untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat di balik proyek pengelolaan karet tersebut.