Ilustrasi KPK. Foto: Dok KPKTODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bos PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Ita Setiawati. Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado (LCM).
Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Hari ini KPK memeriksa empat saksi, salah satunya CEO Office Senior Specialist PT Antam, Ita Setiawati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam konstruksi perkara.
Selain Ita, tiga saksi lain turut diperiksa oleh penyidik. Mereka adalah Kunto Hendrapawoko, Listi Witanni, dan Mahendra Wisnu Wasono.
Kunto merupakan mantan Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam periode 2019–2021. Sementara Listi adalah Senior Manager Legal PT CBL Indonesia Investment, dan Mahendra pernah menjabat sebagai Accounting & Budgeting Senior Officer di UBPP LM PT Antam pada 2013–2017.
Budi belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, ia menegaskan seluruh keterangan dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi tersebut.
KPK diketahui tengah menyelidiki kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang berlangsung pada 2017. Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain individu, PT Loco Montrado juga dijerat sebagai tersangka korporasi. Siman Bahar sempat memenangkan gugatan praperadilan, tetapi KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka setelah menemukan bukti tambahan.
Perkara serupa juga menjerat mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dodi Martimbang. Dodi didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp100 miliar akibat kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.
Menurut Budi, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pertukaran tidak wajar antara kedua perusahaan. “Setiap 1 kilogram anoda logam yang dikirimkan dari Antam ke Loco Montrado hanya ditukar dengan sekitar 3 gram emas, sehingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp100 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seharusnya proses pengolahan anoda logam menghasilkan dua komoditas bernilai tinggi. “Output pengolahan seharusnya ada emas dan perak, tetapi hasil dari Loco Montrado hanya emas. Ini yang sedang didalami penyidik,” jelas Budi.
KPK memastikan akan terus menelusuri peran pihak-pihak terkait dalam kerja sama tersebut. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa aliran dana, tanggung jawab manajerial, dan keterlibatan pejabat di PT Antam maupun PT Loco Montrado.