x

KPK Periksa 80 Saksi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Pemkab Ponorogo

waktu baca 3 menit
Senin, 8 Des 2025 08:39 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah memeriksa 80 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap mutasi jabatan, suap proyek pembangunan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pemeriksaan berlangsung pada 29 November 2025 dan berlanjut pada 1–5 Desember 2025 terkait perkara yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Para saksi berasal dari berbagai unsur ASN Pemkab Ponorogo. Mereka terdiri dari kepala dinas, kepala badan, sekretaris badan, kepala seksi, kepala subbagian, kepala UPTD, camat, lurah, hingga kepala desa.

Selain unsur internal, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta. Pihak swasta yang dipanggil termasuk perusahaan rekanan proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo serta keluarga Bupati Sugiri dan keluarga Direktur Utama RSUD, Yunus Mahatma.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik di antaranya mendalami terkait dengan mekanisme dan prosedur mutasi bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (7/12/2025).

Selain dugaan suap jabatan, penyidik turut memperdalam dugaan suap proyek pembangunan di RSUD dr Harjono Ponorogo. Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dan staf terkait pengadaan barang/jasa proyek tersebut.

Fokus pendalaman diarahkan pada proses penyediaan barang/jasa di rumah sakit. Penyidik juga menelusuri dugaan adanya pemberian uang dari para vendor kepada Direktur RSUD, Yunus Mahatma.

“Kemudian juga diduga ada aliran sejumlah uang dari tindak pidana suap tersebut dari direktur RSUD (Yunus Mahatma) kepada bupati (Sugiri Sancoko),” kata Budi. Ia menyebut aliran dana ini menjadi perhatian khusus penyidik di lapangan.

Pada klaster gratifikasi, KPK memeriksa saksi dari berbagai dinas. Salah satunya berasal dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo.

“Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku bupati Ponorogo yang diduga terkait dengan proyek-proyek lainnya,” sambung Budi. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta pihak swasta Sucipto (SC).

Pada klaster suap jabatan, Sugiri dan Agus diduga sebagai pihak penerima. Pemberinya adalah Yunus yang disebut memiliki peran penting dalam mutasi jabatan tersebut.

Sedangkan dalam klaster suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus diduga menerima uang dari Sucipto. Uang tersebut diduga berasal dari pengadaan barang/jasa rumah sakit.

Adapun dalam klaster gratifikasi, Sugiri kembali diduga menerima sejumlah uang dari Yunus. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan keterkaitan setiap klaster untuk memperkuat pembuktian.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan. Lembaga antirasuah juga memastikan pengusutan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh konstruksi perkara dapat terungkap.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
15 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x