TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil ulang B Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudi Tanoe. Ia merupakan komisaris utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus kakak pendiri MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial. Nilai dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Rudi Tanoe sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 14 Agustus 2025. Namun ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain.
“Yang bersangkutan minta penjadwalan ulang karena ada keperluan lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025). Pernyataan itu menegaskan bahwa proses pemanggilan masih berlanjut.
KPK menyatakan akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan setelah koordinasi dengan tim penyidik. Informasi resmi terkait waktu baru akan diumumkan kepada publik.
Tidak hanya Rudi Tanoe, KPK juga mengambil langkah pencegahan keluar negeri terhadap empat orang. Mereka dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan kasus bansos.
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” ujar Budi. Kebijakan ini berlaku sejak 12 Agustus 2025.
Adapun empat nama yang dicegah terdiri dari pejabat Kemensos hingga petinggi PT Dosni Roha Logistik. Mereka adalah Rudi Tanoe, Edi Suharto, Kanisius Jerry Tengker, dan Herry Tho.
Edi Suharto menjabat sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos dan kini Staf Ahli Menteri Sosial. Kanisius Jerry Tengker diketahui pernah menjadi Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik pada periode 2018-2022.
Sementara Herry Tho menduduki posisi Direktur Operasional perusahaan yang sama pada periode 2021-2024. Masa larangan bepergian mereka berlaku selama enam bulan ke depan.
Menurut KPK, kebijakan pencegahan keluar negeri ini penting untuk menjaga keberadaan para pihak di Indonesia. Keputusan tersebut dinilai krusial demi kelancaran proses penyidikan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara lama yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK menegaskan bahwa dugaan praktik serupa kembali ditemukan dalam distribusi bansos beras.
“Sudah ada tersangka,” jelas Budi. Namun identitas lengkap tersangka baru belum diungkap kepada publik.
Surat perintah penyidikan telah diterbitkan sejak Agustus 2025. Fokus penyidikan baru ini menyoroti pengangkutan bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH).