x

KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Agu 2025 09:33 18 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan konfirmasi singkat saat dimintai keterangan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Kasus Google Cloud saat ini berada pada tahap penyelidikan awal oleh KPK. Lembaga antirasuah masih mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek digitalisasi tersebut.

Sejumlah pihak telah lebih dulu dimintai keterangan dalam kasus ini. Salah satunya adalah mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, yang diperiksa pada 30 Juli 2025.

Selain Fiona, KPK juga memeriksa dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto. Pemeriksaan keduanya berlangsung pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Meski sama-sama menyangkut proyek digitalisasi pendidikan, keduanya merupakan perkara berbeda.

Lembaga antikorupsi itu juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan kuota internet ini masih berkaitan erat dengan proyek Google Cloud.

KPK memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi bagian penting dalam mengungkap arah kebijakan digitalisasi di masa jabatannya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus mengusut kasus pengadaan Chromebook di periode 2019–2022. Program ini juga berlangsung di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Mereka berasal dari kalangan pejabat kementerian dan pihak eksternal.

Para tersangka itu adalah Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, serta konsultan teknologi Ibrahim Arief. Dua pejabat Kemendikbudristek lainnya yang terlibat ialah Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dinilai krusial untuk menyingkap skema korupsi di sektor pendidikan. Apalagi proyek digitalisasi bernilai triliunan rupiah dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

KPK berjanji akan bekerja transparan dalam penanganan kasus ini. “Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi ihwal pemanggilan terhadap Nadiem Makarim.

 

Post Views19 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    5 hours ago
    5 hours ago
    15 hours ago
    15 hours ago

    LAINNYA
    x