x

KPK Masih Tunggu Konfirmasi Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Feb 2026 15:49 13 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. Ia dijadwalkan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas Budi Karya sebagai Menteri Perhubungan saat itu.

“Dalam perkara suap proyek di DJKA,Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi BKS (hari ini) dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA, mengingat saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih tunggu konfirmasinya,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan penjadwalan ulang diminta oleh saksi. Menurut Budi, kehadiran Budi Karya Sumadi sangat dinantikan penyidik. Ia menilai setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk mengungkap perkara.

“Karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” sambungnya. KPK berharap pemeriksaan dapat segera terlaksana.

Ia menjelaskan pemanggilan dilakukan karena Budi Karya diduga mengetahui proyek DJKA tersebut. DJKA berada di bawah Kementerian Perhubungan saat ia menjabat.

“Karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan. Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang, sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami,” kata dia.

Sebelumnya, Budi Karya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. OTT dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Kini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Perubahan nama tersebut terjadi setelah pengungkapan kasus.

KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Jumlah tersangka kemudian bertambah seiring pengembangan perkara.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. Lembaga antirasuah itu juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur. Selain itu, terdapat proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan tender. Dugaan aliran fee proyek kepada pihak-pihak di DJKA masih terus didalami penyidik KPK.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
2 hours ago
23 hours ago
2 days ago

LAINNYA
x
x