x

KPK Kembali Panggil Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Okt 2025 17:40 26 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Arie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasi PT Antam Tbk. Ia menjabat di posisi tersebut sejak 31 Maret 2015 hingga 2 Mei 2017.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan Arie. “Saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Ini bukan pertama kalinya Arie dimintai keterangan oleh KPK. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 7 Oktober 2025, dalam perkara yang sama.

Selain Arie, KPK turut memanggil tiga saksi lainnya dari jajaran PT Antam. Mereka ialah Agus Zamam Jamaluddin, Ariyanti Budi Santoso, dan Garum Rachmanti.

Agus Zamam Jamaluddin diketahui pernah menjabat sebagai Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam dari 2007 hingga 2018. Ia dimintai keterangan terkait proses kerja sama dengan pihak swasta.

Kemudian, Ariyanti Budi Santoso diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Antam periode 2 Mei 2017 hingga 19 Desember 2019. Ia dianggap mengetahui tahapan pelaksanaan kerja sama dengan PT Loco Montrado.

Sementara itu, Garum Rachmanti merupakan pegawai BUMN yang pernah menjabat sebagai Vice President Operation UBPP LM PT Antam pada tahun 2017. Ia kini bekerja sebagai Business Management Lead Specialist di perusahaan yang sama.

KPK mendalami hubungan bisnis antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang berlangsung pada tahun 2017. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengolahan logam anoda yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung potensi kerugian akibat kerja sama itu. Berdasarkan hasil audit, nilai kerugian negara mencapai Rp100.796.544.104,35 atau sekitar Rp100,8 miliar.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang berkaitan dengan perkara ini. Total dana yang disita dari Siman Bahar mencapai Rp100,7 miliar.

KPK menduga uang tersebut merupakan hasil dari praktik korupsi dalam kerja sama pengolahan logam. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen kerja sama dan laporan audit internal PT Antam.

Post Views27 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

19 hours ago
19 hours ago
22 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x