Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pemberian kuota haji oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Dito diperiksa untuk mendalami asal-usul penambahan kuota haji. Penambahan kuota tersebut terjadi pada era Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Budi menjelaskan Dito ikut dalam rombongan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Keberangkatan itu dinilai relevan dengan proses pemberian tambahan kuota haji.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Budi menilai Dito dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Hal itu karena Dito berada langsung dalam rombongan pemerintah saat kunjungan tersebut.
“Karena memang kami melihat, Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik,” imbuhnya. Ia menyebut Dito berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia.
Budi mengatakan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu berasal dari Pemerintah Arab Saudi. Tambahan itu diberikan saat kunjungan kerja Presiden Jokowi.
Pemberian kuota tersebut berkaitan dengan panjangnya antrean haji reguler di Indonesia. Antrean haji saat itu bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.
“Atas permasalahan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab tersebut, kemudian kita diberikan tambahan sejumlah 20 ribu,” ujar Budi.
Penyidik KPK memerlukan keterangan Dito untuk menelusuri proses sebelum diskresi dilakukan. Proses tersebut berkaitan dengan pemberian kuota tambahan haji.
“Jadi memang Pak Dito ini mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji,” imbuh Budi.
Sementara itu, Dito menjelaskan dirinya ikut dalam kunjungan tersebut karena adanya pembahasan kerja sama dengan Arab Saudi. Kerja sama itu termasuk di bidang olahraga.
“Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama,” ujar Dito. Ia menyebut ada penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi.
Dito mengatakan pembahasan kerja sama dilakukan dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman. Selain olahraga, terdapat pembahasan di sektor lain.
“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN,” jelasnya. Ia menambahkan pembahasan juga menyentuh isu pelaksanaan ibadah haji.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. Pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur juga telah dicekal.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun. Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.