x

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Korupsi, Penyidik Dipastikan Tak Libur Lebaran

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Mar 2026 09:16 12 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan praktik korupsi meskipun mendekati libur panjang Lebaran. Lembaga antirasuah itu menegaskan penyidiknya tetap bekerja dan tidak akan lengah.

Peringatan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menegaskan tim penyidik tetap siaga meskipun memasuki masa akhir Ramadan.

Asep menjelaskan saat ini masih tersisa beberapa hari menjelang Hari Raya. Karena itu, ia meminta para pejabat publik tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan ini, hari ke-25 Ramadan, berarti ada sekitar lima hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena lebaran terus kami mau mudik dan membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi di rentang waktu ke depan ini,” kata Asep, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan penyidik KPK tetap siap melakukan operasi penindakan jika menemukan praktik korupsi. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak akan berhenti bekerja hanya karena momentum hari raya.

“Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Asep. Ia juga menegaskan bahwa penyidik tidak akan meninggalkan tugas meskipun banyak masyarakat yang pulang kampung.

“Jadi, jangan pikir mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik, tidak. Kami tetap bekerja,” tambahnya.

Asep mengatakan langkah penindakan yang dilakukan KPK merupakan konsekuensi dari berbagai upaya pencegahan yang sebelumnya telah dilakukan. Namun, sejumlah penyelenggara negara dinilai masih mengabaikan peringatan tersebut.

Menurut dia, operasi penangkapan yang dilakukan lembaganya bukan sekadar menunjukkan kasus. Operasi tersebut juga dimaksudkan sebagai peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa.

“Sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran, tetapi masih tetap melakukan seperti itu. Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Peringatan ini disampaikan setelah KPK menangkap sejumlah kepala daerah selama bulan Ramadan. Penangkapan tersebut dilakukan melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik.

Beberapa kepala daerah yang terjaring operasi tersebut antara lain Syamsul Auliya Rachman, Muhammad Fikri Thobari, dan Fadia Arafiq. Kasus-kasus tersebut kembali menyoroti praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x