Ilustrasi KPK. Foto: Dok KPK TODAYNEWS.ID — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025). Penggeledahan dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru.
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, mencapai sekitar sembilan jam. Tim KPK berada di lokasi sejak pukul 08.00 hingga 17.10 WIB.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah penyidik membawa keluar tiga koper dan dua ransel. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen penting hasil pemeriksaan di dalam gedung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai penggeledahan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah itu belum memberikan penjelasan soal temuan dari lokasi.
Publik menduga penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Kasus itu sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, belum memberikan tanggapan terkait langkah KPK tersebut. Nomor WhatsApp milik pejabat itu juga tidak aktif saat dihubungi.
Dinas Pendidikan Riau menjadi lokasi ketujuh yang digeledah oleh tim KPK dalam rangkaian penyidikan ini. Penggeledahan di instansi tersebut menambah daftar panjang upaya penelusuran bukti oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menyambangi sejumlah lokasi penting di Pekanbaru. Langkah itu dilakukan untuk memperdalam penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Lokasi pertama yang digeledah adalah kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro pada Kamis (6 November). Sehari kemudian, KPK memeriksa rumah Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam di Jalan Firdaus.
Penggeledahan berlanjut ke Kantor Gubernur Riau dan rumah Sekda di Jalan Gajah Mada pada Senin (10 November). Penyidik juga memeriksa Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin pada Selasa (11 November).
Rangkaian kegiatan tersebut diteruskan ke Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien pada Rabu (12 November). Setelah itu, giliran Dinas Pendidikan menjadi target pemeriksaan pada Kamis (13 November).
Langkah masif ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana dan dugaan suap di Pemerintah Provinsi Riau. Lembaga itu tampak berupaya memetakan keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini.
Hingga kini, publik menantikan keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau. Laporan lanjutan diharapkan dapat mengungkap sejauh mana dugaan keterlibatan pejabat dalam kasus korupsi tersebut.