x

KPK Dukung Rencana Prabowo Perbaiki Tata Kelola BUMN

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 11:27 3 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia bahkan menyatakan siap melibatkan Kejaksaan Agung hingga KPK untuk mengejar pejabat yang berpotensi korupsi.

Prabowo menyoroti adanya praktik pembagian bonus bagi pejabat BUMN meski perusahaan sedang merugi. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan negara.

“Manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat diberi kepercayaan negara, dia kira itu perusahaan nenek moyangnya. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek banget itu!” tegas Prabowo saat Munas VI PKS, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan akan meminta aparat hukum untuk segera menindak tegas praktik semacam itu. Menurutnya, jalur hukum harus digunakan agar BUMN benar-benar bersih.

“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak?” ujar Prabowo disambut tepuk tangan hadirin.

Presiden juga menekankan agar BPI Danantara segera melakukan langkah bersih-bersih di BUMN. Ia memberi tenggat waktu dua hingga empat tahun untuk perubahan nyata.

“Saudara-saudara sekalian, kita kasih kesempatan BUMN dalam 2, 3, 4 tahun kita bersihkan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, KPK menyatakan dukungan penuh atas langkah Presiden. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah ini sejalan dengan agenda perbaikan tata kelola BUMN.

“KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9).

Ia menjelaskan korupsi di BUMN kerap terjadi dalam bentuk suap, gratifikasi, pengondisian pengadaan barang dan jasa, hingga kerugian keuangan negara. Modus-modus ini sudah sering terungkap dalam sejumlah perkara.

“Dari upaya represif itu, KPK berharap dapat menjadi pemantik bagi BUMN untuk melakukan langkah preventif dengan prinsip good corporate governance,” jelas Budi.

KPK juga telah menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) sebagai pedoman bagi pelaku usaha. Panduan ini dirancang untuk menanamkan praktik bisnis yang berintegritas.

“Melalui penerapan bisnis berintegritas, niscaya BUMN semakin efektif, efisien, dan memberi sumbangsih optimal bagi negara,” tutup Budi.

 

Post Views4 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    1 hour ago
    21 hours ago
    1 day ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x