x

KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Jatah Bulanan Rp7 Miliar Loloskan Barang KW

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Feb 2026 20:21 20 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima jatah bulanan terkait pengurusan impor barang kualitas KW. Nilai jatah tersebut disebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jatah itu terungkap saat operasi tangkap tangan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

“Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Menurut Budi, jatah tersebut diduga berasal dari PT Blueray Cargo. Uang itu diberikan agar barang impor kualitas KW dapat dengan mudah masuk ke Indonesia.

Barang impor yang diupayakan lolos tidak hanya terbatas pada satu jenis. KPK menduga terdapat beragam barang yang diloloskan melalui praktik tersebut.

“Ini barangnya beragam. Ada kayak sepatu begitu ya, termasuk juga barang-barang lain,” ujar Budi.

KPK saat ini masih mendalami jenis barang impor lainnya. Pendalaman juga mencakup asal negara barang-barang tersebut.

“Nanti kami cek barang-barangnya seperti apa saja dan banyak dari negara apa,” kata Budi. Ia menegaskan hal itu bergantung pada importir serta jenis barang yang dimasukkan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. OTT tersebut digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan dari total 17 orang yang sempat diamankan.

Enam tersangka itu terdiri dari tiga pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi.

Tiga pejabat Bea Cukai yang ditetapkan tersangka yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026. Selain itu, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya adalah Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap alur suap, peran masing-masing pihak, serta potensi keterlibatan pihak lain.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x